DEPUTI BIDANG
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia
Nomor : Nomor :02 /Per/M.KUKM/IV/2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengembangan Tempat Praktek Keterampilan Usaha Pada Lembaga Pendidikan Perdesaan
Keputusan Deputi Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia
Nomor : 04 /Kep/Dep.5/IV/2010 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Program Pengembangan Tempat Praktek Keterampilan Usaha Pada Lembaga Pendidikan Perdesaan
Pengelolaan Tempat Praktek Keterampilan Usaha
Penguatan Lembaga Pendidikan Perdesaan Dalam Rangka Penumbuhan Semangat Wirausaha
Acuan Program Penumbuhan Dan Pengembangan Sarjana Wirausaha Tahun 2010
Prosedur Program Penumbuhan Wirausaha Baru Sarjana
Informasi Lebih Lanjut : Telp. 021-7942887 Ext. 148, 174, 021-7973192
Fax. 021-7972098
smecda 2011